Konawe  

Wabup Miris Konawe Masuk Daerah Berstatus Darurat Narkoba

KONAWE Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe menggelar Pentas Musik Edukatif Anti Narkoba di Inolobungadue Central Park, Sabtu (24/1/2026) malam.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif BNNK Konawe untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan hiburan yang edukatif dan humanis.

Pentas musik tersebut dihadiri Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim; Direktur Utama RSUD Konawe, dr Romi Akbar; Camat Unaaha, Asran Laloasa; Kapolsek Unaaha, Iptu La Ode Anti; perwakilan BPR Bahteramas; serta ratusan masyarakat yang memadati lokasi acara.

Kepala BNNK Konawe, Kompol H. B. Tira Wijaya dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.

“Posisi Kabupaten Konawe saat ini sangat memprihatinkan. Sulawesi Tenggara tercatat sebagai provinsi dengan angka pengguna narkoba tertinggi di Indonesia, dan di tingkat provinsi, Konawe berada di urutan pertama. Ini sudah masuk status darurat narkoba,” tegasnya.

Kompol Tira Wijaya menambahkan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang penanganannya membutuhkan peran aktif seluruh elemen, terutama keluarga.

Baca Juga:  Pemkab Konawe Kirim 100 Ton Beras untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bahkan, sejak klinik rehabilitasi BNNK Konawe terbentuk selama dua bulan terakhir, tercatat sudah 15 anak menjalani rehabilitasi.

“Fakta ini sangat miris. Penyebab utamanya adalah kurangnya perhatian orang tua. Kami juga memperingatkan dengan keras para bandar dan kurir narkoba, kalian adalah pengkhianat bangsa. Saya pastikan akan berhadapan dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Tira Wijaya.

Sementara itu, Direktur RSUD Konawe, dr. Romi Akbar menegaskan komitmen pihaknya dalam aspek pemulihan kesehatan korban penyalahgunaan narkoba.

Ia menyebutkan, belum lama ini RSUD Konawe dan BNNK Konawe telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bersinergi dalam penanganan dampak narkoba.

“Ke depan, BNNK Konawe akan fokus pada penguatan klinik rehabilitasi. Jika ini berjalan optimal, maka akan menjadi yang pertama di Sulawesi Tenggara dengan cakupan pelayanan luas, bahkan hingga luar daerah,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahaya serius zat adiktif jika disalahgunakan, termasuk risiko penyebaran penyakit menular.

“Narkoba berpotensi memicu penyakit seperti hepatitis dan gangguan liver, apalagi jika digunakan secara bergantian,” tambah dr. Romi.

Baca Juga:  Beraksi Ketiga Kalinya, Komplotan Pencuri Rokok di Konawe Diringkus

Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim mengaku terkejut dengan data pemerintah pusat yang menempatkan Konawe sebagai daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi.

“Sangat miris. Penggunanya bukan hanya orang dewasa, tetapi sudah merambah usia pelajar SMP, SMA, bahkan tidak menutup kemungkinan anak-anak usia SD sudah mulai disasar pengedar,” ujarnya.

Syamsul pun mengimbau para orang tua agar tidak ragu membawa anak mereka ke BNNK Konawe jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, guna mendapatkan rehabilitasi medis.

“Ada perbedaan besar. Jika dibawa sendiri ke BNNK untuk rehabilitasi, tidak akan dipidana. Namun jika tertangkap oleh Satresnarkoba Polres, maka akan berurusan dengan hukum,” jelasnya.

Menutup arahannya, Wakil Bupati meminta langkah konkret dan sinergis antara Polres dan BNNK Konawe, terutama di wilayah industri Morosi yang mencakup sembilan desa rawan peredaran narkoba.

“Harapan kita, dengan langkah nyata ini, peredaran narkoba dapat ditekan secara bertahap sehingga Konawe tidak lagi menyandang predikat daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi,” pungkasnya.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!