50 Desa di Sultra Diusulkan Dapat Akses Listrik ke Kementerian ESDM

Pengawas Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Konservasi Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara, Abdul Rohhim

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengusulkan 50 desa untuk mendapatkan akses listrik pada periode 2026–2027 ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ke-50 desa tersebut tersebar 10 kabupaten, meliputi 15 Konawe Selatan, 11 Muna Barat, 10 Muna, 3 Buton Tengah.

Sebanyak 3 Wakatobi, 2 Konawe, 2 Konawe Utara, 2 Kolaka Utara, 1 Bombana, dan 1 Buton Utara.

Pengawas Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Konservasi Energi Dinas ESDM Sultra, Abdul Rohhim, mengatakan program elektrifikasi desa ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (3/11/2025) lalu.

Sebagai kelanjutan program, pada Desember 2025, tim Kementerian ESDM bersama Dinas ESDM Sultra telah melakukan survei lapangan di 3 desa di Kabupaten Muna dari total 50 desa yang diusulkan.

Baca Juga:  Brimob Polda Sultra Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar di Kendari

Ketiga desa tersebut yakni Desa Kogholifano dan Desa Labulawa di Kecamatan Pasir Putih, serta Desa Bakealu di Kecamatan Wakorumba Selatan.

“Alhamdulillah, kami mendapat respons langsung dari kementerian. Tim datang secara mendadak dan saya sendiri mendampingi mereka melakukan survei di lapangan,” ujar Rohhim saat ditemui di Kantor Dinas ESDM Sultra, Jumat (16/1/2026).

Ia menjelaskan, survei berlangsung selama kurang lebih 2 minggu dengan sejumlah aspek yang dikaji.

Di antaranya ketersediaan lahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), jumlah penduduk, jumlah rumah, fasilitas umum, kondisi tiang listrik, serta infrastruktur pendukung lainnya.

Menurut Rohhim, ketiga desa tersebut sebelumnya telah memiliki PLTS, tetapi saat ini tidak lagi berfungsi.

Sehingga, pemerintah pusat akan melakukan pengelolaan ulang atau revitalisasi PLTS untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat setempat.

Hasil survei lapangan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM. Namun hingga kini, Dinas ESDM Sultra belum menerima informasi lanjutan terkait kepastian pembangunan maupun jadwal pelaksanaan.

Baca Juga:  180 Hektar Lahan untuk Lanud Konasara di Konawe Utara Segera Dibangun

“Jika sudah ada keputusan pembangunan, termasuk waktu dan pihak pelaksana, tentu akan diinformasikan oleh kementerian. Sampai sekarang kami masih menunggu,” ujarnya.

Terkait pemilihan 3 desa di Muna sebagai lokasi awal survei, Rohhim menyebut hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian ESDM.

Pemerintah provinsi hanya mengajukan daftar 50 desa, sementara penentuan lokasi prioritas dilakukan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, Dinas ESDM Sultra juga telah melakukan koordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk memastikan program elektrifikasi desa tidak tumpang tindih dengan program pusat.

“Pihak PLN mungkin bisa ikut membantu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di desa yang diusulkan dengan program mereka yang serupa,” jelasnya.

 

**/tribunnewssultra

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!