53 Calon Jemaah Haji di Sultra Terancam Diganti Cadangan, Ini Penyebabnya

Ilustrasi pemulangan jemaah haji / Meta AI

KENDARI – Sebanyak 53 jemaah calon haji asal Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam gagal ikut kuota pemberangkatan tahun 2026 dan akan diganti oleh calon jemaah haji cadangan.

Hal tersebut disebabkan lantaran calon jemaah haji dimaksud belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap II hingga batas waktu yang ditetapkan.

Posisi mereka pun langsung digantikan jemaah cadangan yang telah menyelesaikan pelunasan sesuai ketentuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sultra, Muhammad Lalan Jaya, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pelunasan biaya haji reguler telah berakhir pada 9 Januari 2026.

Pelunasan tahap kedua diprioritaskan bagi jemaah reguler yang mengalami kendala sistem pada tahap pertama, namun hingga batas akhir waktu jumlah pelunasan tetap belum mencukupi.

Baca Juga:  Melihat Aktivitas Satgas Ekoteologi yang Rutin Bersih-bersih Venue STQH 

“Pelunasan BPIH tahap II sudah ditutup. Meskipun telah ditambah dengan pendamping lansia, kuota pelunasan masih belum terpenuhi sehingga kami mendorong jemaah cadangan untuk melakukan pelunasan,” ujar Lalan di Kendari, Senin (12/1/2026) lalu.

Ia mengungkapkan, kuota jemaah calon haji Sultra tahun 2026 sebanyak 2.048 orang, terdiri atas 1.945 jemaah reguler dan 103 jemaah lansia prioritas. Pada tahap pertama, pelunasan biaya haji telah dilakukan oleh 1.670 jemaah, sementara 378 jemaah lainnya masuk dalam skema pelunasan tahap kedua.

Karena keterbatasan waktu pada tahap II, penggabungan mahram tidak dibuka, sehingga jemaah yang belum melunasi hingga batas akhir otomatis digantikan oleh jemaah cadangan yang telah siap secara administrasi dan finansial.

Baca Juga:  Pemprov Siapkan Anggaran Rp77 Miliar untuk Bangun Stadion Lakidende

Hingga saat ini, jemaah cadangan yang telah melunasi biaya haji sebanyak 114 orang. Jika digabungkan dengan jemaah yang telah melunasi sebelumnya, total jemaah calon haji Sultra yang telah melakukan pelunasan mencapai 2.109 orang atau 102,98 persen dari kuota.

Karena jumlahnya melebihi kuota, jemaah cadangan yang akan diberangkatkan pada 2026 akan dipilih berdasarkan nomor porsi terdekat dari batas akhir jemaah reguler yang melunasi, hingga memenuhi kuota 2.048 jemaah.

Sementara itu, jemaah yang seharusnya masuk dalam kuota pemberangkatan tahun 2026 namun belum melunasi biaya haji hingga batas waktu yang ditetapkan, akan dialihkan pemberangkatannya pada tahun 2027 mendatang.

 

**/sultratop

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!