Konawe  

Amankan Belasan Motor, Korban Curanmor Diminta Cek ke Polres Konawe

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat (jaket hitam) menunjukan motor curian yang disita dari 4 tersangka curanmor/Ist

KONAWE – Polres Konawe berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menyita 18 unit sepeda motor hasil kejahatan dari tangan empat pelaku.

Keempat pelaku masing-masing berinisial FA (31), SF (48), SM (42), dan S (34).

Mereka merupakan komplotan spesialis curanmor yang beraksi di 18 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Konawe.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat mengatakan belasan motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti hasil kejahatan para pelaku.

Baca Juga:  Tambang Jadi Titik Rawan Narkoba, DPRD Konawe Dorong Tim P4GN hingga Desa

Motor yang disita terdiri dari berbagai merek dan jenis, mulai dari skuter matik hingga motor bebek.

Menariknya, pihak kepolisian memberi kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk mengambil kembali kendaraan mereka tanpa biaya.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, silakan datang ke Polres Konawe dengan membawa KTP, STNK, dan BPKB,” ujar AKP Taufik Hidayat, Senin (27/10/2025).

Baca Juga:  Reses II DPRD Konawe, Jemi Syafrul Imran Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Latoma–Unaaha

Dia menambahkan, motor yang diambil akan dipinjamkan sementara kepada pemilik sah sambil menunggu keputusan resmi dari pengadilan.

“Statusnya pinjam pakai dulu. Setelah ada putusan pengadilan, barulah kendaraan tersebut bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemilik sah,” jelasnya.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!