KENDARIGubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi kembali merotasi pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Kali ini untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yakni Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Daerah atau Setda Sultra.

Karo Hukum yang semula dijabat oleh Kamari saat ini dijabat Syafril. Sebelumnya, Syafril menjabat sebagai Kabag Tata Usaha di Kejati Sultra.

Sementara bagi Kamari, dirinya dimutasi ke jabatan fungsional di Kejaksaan Agung.

Mutasi dan rotasi tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar pada Senin, 10 Oktober 2022 sekira pukul 11.40 WITA, bertempat di Aula Kantor Gubernur Sultra.

Pelantikan pejabat eselon II itu pimpin Pj Sekda Sultra Asrun Lio mewakili Gubernur Sultra.

Baca Juga:  Zona Khas Al-Alam, Kolaborasi BI dan Pemprov Sultra Dorong Pengembangan Ekosistem Halal

Selain itu, dalam acara pelantikan tersebut juga dihadiri Kepala Kejati Sultra Raimel Jesaja dan beberapa pejabat lainnya.

Dalam sambutannya Gubernur yang dibacakan oleh Asrun Lio menyampaikan, perlu diresapi bahwa jabatan adalah suatu amanah dan kepercayaan yang diberikan dan dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Sehingga, lanjut dia, seorang pejabat mutlak memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi sehingga pejabat tersebut bukan hanya memiliki kewenangan akan tetapi juga diakui, diikuti, dihormati bawahannya karena memiliki kompetensi, integritas dan kedekatan sehingga dapat membangun kepercayaan.

Di tempat yang sama, Kepala Kejati Sultra Raimel Jesaja juga berpesan, kepada Syafril yang saat ini resmi menjadi Kepala Biro Hukum agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 10 Mei 2025: Pagi-Siang Hujan, Malam Berawan

“Mampu melaksanakan tugas secara baik sesuai dengan ketentuan yang ada selalu berkoordinasi dan melaporkan setiap tugas pekerjaan dan fungsinya kepada gubernur atau sekda,” ujarnya

Tak hanya itu, dia berharap agar Syafril selalu menjaga hubungan institusional dan instansional dengan pihak pihak terkait, menjalin hubungan kerja yang baik ditata kelola pemerintahan dan menjalin hubungan harmonisasi dengan instansi internal.

“Nantinya juga bisa bekerja sama dengan stakeholder yang ada baik lembaga penegak hukum lainnya termasuk kejaksaan karena kita satu kesatuan satu abdi negara dan abdi Sultra,” pungkasnya. **