Kepala Diskominfo Sultra Diadukan ke Kepolisian, Dugaan Penghinaan Suku
KENDARI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah diadukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra atas dugaan penghinaan suku.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra, Hendrawan bersama puluhan mahasiswa pada Rabu (15/10/2025).
Disampaikan Hendrawan, pelaporan Ridwan Badallah ke Polda Sultra itu sebagai buntut dari dugaan penghinaan salah satu suku yang ada di Sultra beberapa waktu lalu melalui akun media sosialnya.
“Hari ini kami melaporkan Kadis Kominfo yang diduga sudah merendahkan suku Muna,” kata Hendrawan yang ditemui di Mako Polda Sultra, Rabu (15/10/2025).
“Ini penting kita lakukan karena ini zaman dimana tidak boleh menormalisasikan kata-kata yang rasis kepada masyarakat,” sambungnya.
Dikatakannya, laporan tersebut juga merupakan upaya meredam situasi yang sempat memanas pasca viralnya unggahan Ridwan Badallah di media sosial.
“Kami memilih jalur hukum karena tidak ingin konflik meluas. Ini adalah tindakan bijak dan dewasa dari masyarakat Muna,” katanya.
Lanjut dia, bahwa apa yang dilakukan oleh Ridwan Badallah tidak mencerminkan seorang pejabat apalagi dia adalah seorang Kepala Diskominfo tentu sangat meresahkan masyarakat.
“Apa yang dilakukan Ridwan Badalah ini sangat menyakiti tidak mencerminkan sikap sebagai pejabat publik. Pasalnya dia berdebat dengan menyindir seseorang dan berkata untung saya orang Raha bukan orang Muna. Dan kata itu disampaikan dengan nada yang sangat sinis dan tertawa. Kita sangat tersinggung dengan hal itu,” terangnya
Sementara itu, perwakilan pemuda dan mahasiswa Muna, Muhammiyah La Saharuddin mendesak agar pihak kepolisian memproses hukum Ridwan Badallah atas ucapannya yang dinilai menyinggung perasaan masyarakat Suku Muna.
“Kami ingin Kepala Diskominfo Sultra bertanggung jawab atas ucapannya di TikTok. Pernyataan itu sudah mencederai dan merendahkan Suku Muna,” tegas La Saharuddin.
**

Tinggalkan Balasan