KENDARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari bakal menerapkan jalur satu arah di Jalan Amtero Hamra, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penerapannya dilakukan setelah dilakukan pengaspalan jalan.

“Kita tidak hanya cukup memasang rambu, tapi juga turun mensosialisasikannya bersama Lantas Polresta Kendari,” kata Kepala Dishub Kendari, Paminuddin dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Dikatakan Paminuddin, penerapan jalur satubarah ini demi meningkatkan kelancaran arus lalulintas di ruas jalan tersebut.

Baca Juga:  Daftar 90 Titik Parkir Tepi Jalan dalam Kota Kendari, 77 Diantaranya Rekomendasi Dishub

Karena jalur tersebut terbilang ramai menuju pusat perbelanjaan The Park dan juga terdapat sekolah MTsN 1 Kendari.

“Kami berharap di sebelah juga begitu, semua satu arah, tapi kita masih terfokus ke Jalan Antero Hamra, kita jadikan role model untuk kawasan tertib lalulintas kedua,” jelasnya.

Baca Juga:  Standar Layanan Dinilai Lemah, Pemkot Diminta Cabut Izin Operasional RS Hermina Kendari

Pihaknya berharap, masyarakat bisa menaati rambu lalulintas dan mengikuti mekanisme jalur satu arah di kawasan tersebut.

Pengendara hanya dapat melintasi jalur satu arah di Jalan Amtero Hamra yakni dari Hotel Plaza Inn menuju The Park mall.

Saat ini Jalan Amtero Hamra sepanjang 1,2 kilometer yang baru teraspal sekitar 700 meter.

 

**