Satgas PKH Segel Lahan PT Tonia Mitra Sejahtera di Kabaena

Sejumlah personel TNI yang tengah melakukan pemasangan plang di lahan konsesi pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera di Kabaena, Bombana, Sulawesi Tenggara

KENDARI – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segel lahan kawasan konsesi pertambangan nikel PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, PT Tonia Mitra Sejahtera merupakan perusahaan tambang nikel milik Arinta Nila Hapsari, istri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR).

Dari foto yang diterima redaksi HaloSultra.com, nampak sejumlah anggota TNI tengah memasang plang yang disebutkan di lahan PT TMS.

Baca Juga:  Monev BKKBN: 20.039 Ibu dan Balita Penerima Manfaat MBG

Dalam plang tersebut bertuliskan areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare (Ha) dalam penguasan Pemerintah Republik Indonesia c.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berdasarkan Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rahman membenarkan penindakan yang dilakukan oleh Satgas PKH dengan memasang plang tersebut.

“Hari ini (penindakan kawasan hutan di konsesi tambang PT TMS),” kata Rahman dikonfirmasi Kamis (11/9/2025).

Baca Juga:  Target Pengadaan Beras Bulog Sultra 2026 Naik Jadi 119 Ribu Ton

Rahman menyebut, penindakan langsung di pimpin Ketua Satgas PKH yang juga menjabat Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung RI), Febrie Adriansyah.

“Jampidsus (Febrie Adriansyah, red), dan Tim Satgas PKH,” jelasnya.

Disebutkan bahwa penindakan ini dilakukan, selepas PT TMS melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan tanpa mengantongi dokumen perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!