KENDARI – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengalami overkapasitas alias penghuninya lebih banyak dari kapasitas ideal.

Kondisi memprihatinkan ini diungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra, Sulardi usai menggelar kegiatan penanaman kelapa serentak di Lapas Kelas IIA Kendari, Selasa (9/9/2025).

Diuraikan Sulardi, saat ini rutan dan lapas di Bumi Anoa dipenuhi dengan narapidana kasus narkotika yang mencapai 60 persen dari total warga binaan se-Sultra sebanyak 3.581 orang.

“Jadi, untuk gambaran Lapas, Rutan se-Sultra sebenarnya sudah sangat overkapasitas, dari overkapasitas itu, hampir 60 persen adalah kasus narkotika,” kata Sulardi.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Wilayah Sultra 2 Juni 2025, Potensi Hujan Hampir Merata

Pihaknya pun mengusulkan pembangunan lapas khusus narkotika.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kelebihan kapasitas serta meningkatkan efektivitas pembinaan warga binaan.

“Oleh karena itu, usulan kami kepada Pemerintah Pusat adalah pembangunan lapas khusus narkotika,” katanya.

“Pertama, untuk mengurangi overkapasitas dari lapas-lapas dan rutan yang ada, di samping itu juga agar pembinaan lebih efektif, karena khusus,” imbuhnya.

Sulardi bilang, langkah pengusulan telah dilakukan bahkan lahannya juga sudah disiapkan, saat ini menunggu keputusan pusat.

Baca Juga:  Perbaiki Atap Gudang, Pekerja Harian Toko Retail di Kendari Tewas Tersengat Listrik

“Kita sudah mengajukan usulan untuk pembangunannya, dan lahan yang akan kita gunakan juga sudah ada, ada di belakang Lapas Anak. Tapi kalau memang Pemprov Sultra memberi dukungan lahan, ya nanti bisa kita berkolaborasi,” ungkapnya.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka juga menyampaikan kesiapan Pemprov membantu Kanwil Ditjenpas Sultra menyiapkan lahan untuk pembangunan Lapas baru.

“Terkait itu kalau mereka kesulitan mencari lahan, kami Pemerintah Provinsi siap mencarikan lahan untuk diserahkan ke Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekarang kita sedang mendata lahan (Pemprov) mana yang cocok,” tegas Andi Sumangerukka.

 

**