KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera mengumumkan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Kapal Azimut 43 Atlantis.

“Iya secepatnya,” kata Kasubdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sultra, AKBP Niko beberapa waktu lalu.

Diketahui dugaan korupsi pada pengadaan Kapal Azimut 43 Atlantis senilai Rp9,8 miliar bersumber dari APBD 2020 itu bergulir pada masa jabatan Gubernur Sultra Ali Mazi.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); mantan Kapala Biro Umum Setda Sultra; Direktur CV Wahana; Bea Cukai Kendari; hingga adik pemilik Grup Artha Graha, Romi Winata.

Baca Juga:  Ditlantas Serukan Kampanye 'Sultra Zero Knalpot Brong'

Pemeriksaan terhadap adik pemilik Grup Artha Graha, Romi Winata disebutkan lantaran kapal Azimut 43 Atlantis yang berbendera Singapura itu masuk ke Indonesia menggunakan identitas miliknya untuk keperluan administrasi.

Bahkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra juga telah diterima oleh Ditkrimsus Polda Sultra dengan total kerugian negara mencapai Rp9,8 miliar.

“Hasil rilis BPKP keluar pekan lalu, (kerugian negara) Rp9,8 M. Itu total loss dipotong pajak,” katanya.

Sebelumnya juga Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan, dalam waktu 2 minggu ke depan, pihaknya akan menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

Baca Juga:  Nelayan di Buteng Ditemukan Tewas di Perahu Miliknya, Diduga Tersambar Petir

“Akan dirilis pekan depan,” ungkap Kapolda Didik di Gedung DPRD Sultra, Selasa (2/9/2025).

Terkait penetapan tersangka, Didik mengungkapkan, minimal dua nama akan ditetapkan menjadi tersangka kasus yang menyeret nama mantan Gubernur Sultra Ali Mazi tersebut.

“Ada 2 tersangka yang akan ditetapkan dalam kasus kapal pesiar Azimut,” ungkapnya.

“Sudah kami kirimkan SPDP-nya ke kejaksaaan, bahwa kami menangani kapal pesiar azimut dan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Minggu-minggu ini, langkah kami melakukan penyitaaan. Insya Allah minggu depan, sudah ada penetapan tersangka. Kemungkinan dua tersangka,” tandasnya.

**