Dinilai Minim Dorong Ekonomi Produktif, Hugua Soroti Lonjakan Kredit Konsumtif Bank Sultra
KENDARI – Wakil Gubernur Hugua menyoroti portofolio pembiayaan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) masih sangat timpang.
Kata Hugua, dari total kredit yang disalurkan, 90 persen dialokasikan untuk sektor konsumtif, sementara pembiayaan produktif hanya menyentuh 10 persen.
Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada lambatnya pertumbuhan sektor-sektor unggulan daerah, khususnya pertanian, perdagangan, dan sektor riil lainnya yang sebenarnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih signifikan.
“PDRB Sultra masih 32,5 persen berasal dari sektor pertanian, namun pertumbuhannya baru 0,7 persen per tahun. Artinya, kontribusi pembiayaan produktif, khususnya di bidang pertanian, masih sangat kecil. Bank Sultra harus lebih aktif mendorong sektor ini agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Hugua dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI bersama Wamendagri Ribka Haluk di Kantor Pusat Bank Sultra, Rabu (27/8/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda utama pengawasan terhadap Bank Daerah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).
Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI beserta anggota dan rombongan, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Sultra, Dewan Komisaris Bank Sultra, Kepala Biro Perekonomian Setda Sultra, serta pejabat terkait.
Selain persoalan portofolio kredit, Hugua juga menyinggung tantangan besar yang dihadapi Bank Sultra, yakni belum terpenuhinya syarat modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.
Pemerintah Provinsi Sultra kini tengah menjajaki opsi kerja sama dengan Bank Jatim sebagai langkah strategis untuk memperkuat permodalan.
“Kami berharap dukungan dari Komisi II DPR RI dan Kemendagri agar Bank Sultra sebagai BUMD benar-benar dapat menjadi milik daerah yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat Sultra,” beber Hugua.
Sementara itu, Wamendagri Ribka Haluk menekankan pentingnya pembenahan tata kelola BUMD, termasuk penunjukan komisaris yang berbasis kompetensi, bukan sekadar penempatan jabatan.
Ribka juga mengingatkan agar pinjaman daerah melalui bank pembangunan daerah direncanakan dengan matang agar tidak menimbulkan beban utang bagi kepala daerah berikutnya.
“Tujuan kami adalah membantu pemerintah daerah agar perbankan sehat, manajemen keuangan berjalan baik, dan peran BUMD semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah,” jelas Ribka.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI dan Kemendagri di Bank Sultra diakhiri dengan diskusi mendalam mengenai strategi memperkuat fungsi bank daerah sebagai instrumen pembangunan ekonomi, termasuk mendorong keseimbangan pembiayaan antara sektor konsumtif dan produktif.
**
Tinggalkan Balasan