KONAWE – Pihak SMA Negeri 1 Morosi, membantah tudingan terkait adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp200 ribu yang dibebankan kepada siswa baru untuk pembelian fasilitas CCTV sekolah.

Salah satu orang tua siswa, Edi Suyatno menyebutkan, bahwa pengadaan kamera CCTV itu dilakukan berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah seluruh orang tua siswa pada 2023.

Menurutnya, pemasangan CCTV dilakukan demi kenyamanan dan keamanan kendaraan siswa yang parkir di area sekolah.

“Waktu itu sering sekali ada kerusakan dan pencurian, seperti spion diambil, bensin disedot, jok motor disilet. Jadi demi ketertiban, orang tua murid sepakat untuk mengadakan CCTV. Dana yang dikumpulkan adalah hasil kesepakatan, nilainya Rp200 ribu. Alhamdulillah sejak ada CCTV sampai 2025 ini, tidak ada lagi keluhan,” sebut Edi kepada media.

Sementara itu, guru SMAN 1 Morosi, Sri Nensi mengatakan, keputusan pemasangan CCTV di sekolah pada 2023 murni berasal dari hasil musyawarah bersama orang tua siswa.

Baca Juga:  Protes Jalan Rusak, Warga Blokade Poros Lambuya-Motaha

Menurutnya, keluhan orang tua soal kerusakan kendaraan di parkiran sekolah sudah cukup lama terjadi, mulai dari ban motor yang dikempeskan hingga baut variasi yang dicuri.

“Agar kendaraan siswa aman, maka dicapailah kata sepakat untuk mengadakan CCTV. Dananya berasal dari sumbangan sukarela hasil kesepakatan bersama oleh orang tua murid. Sejak itu, tidak ada lagi keluhan, dan siswa bisa belajar dengan tenang,” ujar Sri Nensi.

Kepala SMAN 1 Morosi, Yuni juga mengatakan, inisiatif pemasangan CCTV datang langsung dari para orang tua siswa. Ide tersebut muncul di tengah rapat sekolah yang awalnya hanya membahas sosialisasi tata tertib pada 2023.

“Dalam sesi saran dan usul, orang tua siswa mengeluhkan kondisi kendaraan anak mereka yang sering dicopot spionnya, stikernya dibuka, bannya dikempeskan. Mereka sendiri yang berinisiatif, menentukan nominal iuran, dan menyepakatinya bersama komite sekolah. Bukan dari pihak sekolah yang menentukan,” kata Yuni.

Baca Juga:  Gegara Status Medsos, Kurir Paket di Konawe Tusuk Konsumennya

Yuni menambahkan, pihak sekolah justru sempat menyampaikan ketidakmampuan menyediakan CCTV dengan dana sekolah.

Namun, orang tua siswa merespons cepat dan sepakat untuk membiayai pemasangan fasilitas keamanan tersebut secara swadaya.

“Setelah CCTV terpasang, suasana sekolah menjadi lebih kondusif. Tindakan merusak kendaraan bisa terpantau, bahkan aktivitas orang luar yang masuk ke lingkungan sekolah juga dapat terdeteksi. Manfaatnya sangat besar,” tambah Yuni.

Pihak sekolah berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan bahwa pengadaan CCTV tidak mengandung unsur pungutan liar, melainkan murni swadaya orang tua demi keamanan dan kenyamanan siswa selama belajar di sekolah.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pungli di SMA Negeri 1 Motosi itu mencuat setelah beredar informasi bahwa sejak 2023 hingga 2024, setiap siswa baru di sekolah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu diwajibkan membayar Rp200 ribu untuk pengadaan CCTV.

 

**