Hukum  

Rangkaian OTT Kasus Bupati Koltim, KPK Turut Amankan Uang Rp200 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) © HaloSultra.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) © HaloSultra.com

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda turut mengamankan uang senilai Rp 200 juta.

Diketahui OTT KPK itu digelar di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta dan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam pernyataannya terkait terjaringnya Bupati Koltim Abdul Azis dalam OTT yang digelar pihaknya di Sulsel.

“Rp 200 juta,” kata Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga:  Bakal Jalani Sidang, 2 Tersangka Korupsi RSUD Kolaka Timur Dititip di Rutan Kendari

Abdul Azis ditangkap penyidik KPK, kata Fitroh, usai menjalani agenda Rakernas Partai Nasdem di Makassar. Dan kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel.

“(OTT Bupati Koltim) setelah selesai Rakernas (NasDem),” katanya lagi.

Usai pemeriksaan setempat, Abdul Azis kemudian diberangkatkan menuju Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.

“Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” bebernya.

Belum diketahui, sumber uang Rp 200 juta yang diamankan oleh KPK tersebut.

Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan kegiatan OTT KPK itu diduga terkait dugaan suap proyek peningkatan kualitas rumah sakit.

Baca Juga:  57 Persen Pejabat Kerap Gunakan Anggaran Negara untuk Kepentingan Pribadi

“Dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang dananya bersumber dari DAK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip CNN Indonesia, Jumat (8/8/2025).

Hingga berita ini ditulis, terhitung 8 orang telah diamankan oleh tim OTT KPK di 3 tempat berbeda. 4 orang diamankan di Sultra dan 3 orang di Jakarta, serta 1 orang di Sulsel.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!