KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah orang dari Kolaka Timur (Koltim) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Koltim dengan meminjam ruangan Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman menyebutkan tidak mengetahui pasti perkara yang sedang ditangani oleh KPK itu.

Baca Juga:  Kejurda Atletik se-Sultra 2025 Diharap Jadi Ajang Jaring Atlet Muda Potensial

“Tadi penyidik KPK koordinasi pakai ruangan untuk pemeriksaan kasus korupsi yang di Kolaka Timur,” kata Kombes Dody kepada media dikutip Antara, Kamis (7/8/2025).

Dibeberkannya, meski empat penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang sejak pukul 10.00 WITA, tidak ada sosok Bupati Koltim, Abdul Azis.

“Tapi, dari beberapa orang tadi, tidak ada Bupati Kolaka Timur,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Koltim, Abdul Azis disebutkan terjaring OTT yang dilakukan KPK RI pada Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025 Provinsi Sultra: Bombana, Kolaka, hingga Baubau

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan bahwa tim KPK masih berada di Sultra untuk melakukan OTT.

“Iya (tim masih di Sultra),” kata Johanis Tanak dikutip Kompas.com.

Meski demikian, Johanis tidak merinci detail dan siapa yang terjaring dalam OTT yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut.

 

**