Klarifikasi APNI Soal GMP PT Ifishdeco: Asosiasi Penambang atau Humas Perusahaan?
KENDARI – Koalisi Aktivis Hukum Indonesia (KAHIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyentil klarifikasi yang di sampaikan oleh Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) terkait praktik pertambangan yang baik atau Good Mining Practices (GMP) PT Ifishdeco.
Presidium Kahin Sultra, Ujang Hermawan mengatakan, yang seharusnya memberikan pernyataan terkait hal tersebut adalah pihak managemen atau Hubungan Masyarakat (Humas) PT Ifishdeco bukan APNI.
“Kami rasa lucu dengan munculnya klarifikasi dari APNI namun menyangkut kegiatan PT Ifishdeco di Konawe Selatan. Meskipun PT Ifishdeco adalah anggota APNI, namun sangat tidak relevan jika yang mengklarifikasi adalah pihak APNI,” kata Ujang dalam siaran persnya, Kamis (31/7/2025).
Menurut Ujang, klarifikasi dan pernyataan yang di sampaikan oleh Sekjen APNI dianggap ngawur dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Salah satunya terkait pernyataan Sekjen APNI yang mengatakan bahwa PT Ifishdeco telah menerapkan kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice).
“PT Ifishdeco sejak beroperasi tidak memiliki jalan hauling, tidak memiliki jetty dan diduga tidak menyalurkan dana CSR dan PPM kepada masyarakat lingkar tambang, kecelakaan kerja dan lain sebagainya. Pertanyaannya apakah perusahaan seperti itu dapat di katakan menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan benar?,” ujar Ujang.
Mantan Ketua Umum HMI Cabang Kendari ini mempertanyakan realisasi dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) kepada masyarakat lingkar tambang sejak tahun 2012-2024.
“Mungkin ini juga bisa di jawab oleh Humas PT Ifishdeco sekaligus Sekjen APNI. Kemana CSR dan PPM PT Ifishdeco sejak tahun 2012-2024? Karena yang di titipkan di Bank Sultra sejumlah Rp3 Miliar itu kan untuk tahun 2025 saja,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan akan bertandang di Kantor Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) guna mempertanyakan sikap Sekjen APNI terkait klarifikasi yang beredar usai pihaknya melakukan aksi demonstrasi di Kementerian ESDM RI.
“Sudah di agendakan, InsyaaAllah Senin kami akan bertandang di Kantor APNI,” demikian Ujang.
**
Tinggalkan Balasan