Gubernur Sultra Rapat Bersama KPK, Ini yang Dibahas
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka bersama Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Gedung Inspektorat Sultra, Rabu (30/07/2025).
Rakor tersebut menyoal sektor pertambangan dan pengamanan serta penyelamatan aset Provinsi Sulawesi Tenggara.
Gubernur Andi Sumangerukka dalam penyampaiannya dua hal krusial yang menjadi perhatian Pemprov Sultra saat ini, yakni pengelolaan aset daerah dan pengawasan atas aktivitas pertambangan.
Dua hal tersebut merupakan pilar strategis yang sangat menentukan kualitas tata kelola pemerintahan, daya saing daerah, serta masa depan pembangunan Sulawesi Tenggara.
“Kita harus punya regulasi untuk mengatur sektor pertambangan agar yang menjadi hak dan kewajiban dapat terpenuhi secara akuntable dan transparan,” kata Gubernur Andi Sumangerukka.
Berdasarkan data terbaru mengenai potensi sumber daya dan cadangan logam di Indonesia, Sultra tercatat memiliki kontribusi yang sangat signifikan.
Terdapat 209 lokasi pertambangan di wilayah Sultra, dengan total sumber daya logam mencapai lebih dari 65 juta ton, serta cadangan logam yang telah teridentifikasi sebesar 20,96 juta ton. Ini merupakan angka tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen Pemprov Sultra dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berbasis potensi daerah, khususnya di sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan, kata Andi Sumangerukka, pihaknya terus melakukan langkah-langkah strategis dalam memperkuat perizinan, pengawasan, dan pemanfaatan sumber daya secara optimal.
Salah satu capaian penting yang perlu informasikan adalah telah diperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2024 hingga 2026 untuk 16 IUP mineral bukan logam dan batuan yang berada dalam kewenangan gubernur.
“Kita bukan sedang mencari popularitas. Kita sedang menyusun warisan. Sulawesi Tenggara dibangun bukan untuk hari ini saja. Maka segala keputusan dan kebijakan yang kita ambil hari ini haruslah didasarkan pada integritas, keadilan, serta keberlanjutan,” tegas Gubernur.
Rakor yang digelar secara tertutup itu dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rachmanto; Tim Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara/Kementerian ESDM; Tim Kepala Wilayah Pajak Sulselbartra; Tim Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan; Tim Direktorat Jenderal Tata Lingkungan/Kementerian Lingkungan Hidup; dan Tim Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut dan Pengelolaan Kementerian Perikanan dan Kelautan; serta Kepala Bapenda kabupaten/kota Se-Sultra.
***
Tinggalkan Balasan