KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menindak puluhan kendaraan dalam razia Operasi Patuh Anoa 2025 karena menggunakan pelat nomor tidak sesuai standar.

Razia digelar di Jalan Laode Hadi Bypass, Kecamatan Wua-Wua, Kendari, Jumat (25/7/2025).

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono mengatakan pelat modifikasi menjadi salah satu fokus utama penindakan karena kerap disalahgunakan dan tidak sesuai ketentuan.

“Bagi pengendara yang menggunakan pelat tidak sesuai standar, kami berikan himbauan untuk segera menggantinya dengan pelat resmi yang dikeluarkan pihak kepolisian. Namun, bagi yang melanggar aturan lalu lintas lainnya, kami lakukan penilangan sesuai ketentuan,” tegas Kombes Pol Argowiyono.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Temui Menag, Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji di Kendari

Dalam razia hari ke-12 ini, polisi mencatat 46 pelanggaran, rinciannya 16 dikenakan tilang dan 30 mendapat teguran.

Petugas juga memberikan edukasi dan membagikan helm kepada pengendara yang belum memenuhi standar keselamatan.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Libur Nasional, ASN Bisa WFA 24-27 Maret 2025

Argowiyono menegaskan, selain penegakan hukum, operasi ini bertujuan mengurangi potensi kecelakaan.

“Operasi ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menekan potensi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Salah satu pengendara yang terjaring, Nawir, mendukung langkah aparat.

“Kita juga kadang lalai berkendara, dengan adanya Operasi Patuh ini kita bisa lebih memperhatikan kesiapan guna keselamatan di jalan raya,” katanya.

**