KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal kembali menggelar Operasi Patuh Anoa 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono memimpin langsung pelaksanaan operasi ini, dengan menekankan pentingnya penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas.

Baca Juga:  Kecelakaan Kerja di WIUP PT Bosowa, Kinerja Binwasnaker Disorot dan Minta PT AJB Disanksi

Adapun 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Anoa 2025 antara lain:

  • Menggunakan handphone saat berkendara.
  • Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
  • Berboncengan lebih dari satu orang.
  • Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman (safety belt).
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  • Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
  • Berkendara melebihi batas kecepatan.
Baca Juga:  Pemkot Kendari Usul Anggaran Infrastruktur Rp238 Miliar ke Kementerian PUPR

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung Transformasi Menuju Polri yang Presisi, serta menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat,” ujar Kombes Pol Argowiyono.

Polda Sultra mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan turut serta menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib di jalan raya.

**