KENDARIPemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mewujudkan komitmennya menciptakan kota sehat dan latak huni dengan mensinkronkan program Pemerintah Pusat yakni pengentasan kawasan kumuh di berbagai daerah menjadi nol persen pada tahun 2029.

Permukiman kumuh umumnya ditandai dengan kondisi fisik yang buruk, seperti padatnya bangunan, kekurangan fasilitas sanitasi, air bersih, dan infrastruktur yang memadai.

Masalah ini berimbas pada kesehatan, sosial, dan lingkungan, yang dapat meningkatkan risiko penyakit menular, gangguan pernapasan, serta penyakit tidak menular.

Sebagai upaya percepatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Kota Kendari kini mulai menyusun rencana Detail Engineering Design (DED) penataan kawasan kumuh di Kota Kendari.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti Saud / Hasrul Mangidi, HaloSultra.com

Kepala Dinas Perkimtan Kota Kendari, Satria Damayanti Saud mencatat terdapat sekitar 49 hektar kawasan yang masuk kategori kumuh ringan hingga sedang, dengan titik paling krusial berada di wilayah Teluk Kendari.

Baca Juga:  Aksi Balap Liar di Kendari Memakan Korban, 1 Pejalan Kaki Tewas Tertabrak

Untuk itu Dinas Perkimtan Kota Kendari telah melakukan verifikasi awal dan tengah menyusun peta kawasan prioritas.

“Tahun ini kami membuat perencanaan DED untuk kawasan kumuh. Target kami rampung di bulan Agustus 2025 ini,” kata Satria Damayanti Saud.

“Jadi perencanaan yang sementara di buat ini didalamnya ada indikator-indikator kawasan kumuh menjadi tidak kumuh. Diantaranya, Ruang Terbuka Hijau atau RTH-nya, jalan lingkungan, peningkatan rumah tidak layak huni, sanitasi, drainase, pembuangan air limbah dan sampah, karena dia terintegrasi termaksud juga mengenai kepemilikan tanah,” sambungnya.

Baca Juga:  Mayat Pria dengan Kondisi Tubuh Membengkak Ditemukan dalam Rumah di Kendari
Pemkot Kendari bersama Dirjen Kawasan Pemukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Komisi V DPR RI saat peninjauan kawasan kumuh di Kota Kendari, pada 10 Juni 2025 lalu / Dok. Pemkot Kendari

Sehingga untuk penataan permukiman kumuh ini meliputi perbaikan infrastruktur, sanitasi, dan akses layanan kesehatan yang dapat mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan dan kesejahteraan penduduk.

“Tujuan utama dari penataan ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih layak huni dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Kendari,” katanya.

Diungkapkan Satria, Wali Kota Kendari juga telah menegaskan kesiapan dan komitmen Pemkot Kendari untuk bergerak cepat dan menindaklanjuti program nasional pengentasan kawasan kumuh tersebut.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bersama Dirjen Kawasan Pemukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur,dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae saat peninjauan kawasan kumuh di Kota Kendari / Dok. Pemkot Kendari

Upaya penataan kawasan kumuh yang dilakukan oleh Pemkot Kendari ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kendari sebagai kota sehat, dengan fokus pada perbaikan infrastruktur, sanitasi, dan akses terhadap layanan dasar masyarakat.

“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi wajah kota dan simbol kualitas hidup masyarakat Kota Kendari,” ungkap Satria Damayanti Saud menyampaikan pernyataan Waki Kota Siska Karina Imran.

****