KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam melakukan penanganan sampah di kawasan perumahan di Kota Kendari.

Sebelumnya aspirasi tersebut di suarakan oleh Ampuh Sultra menyusul maraknya sampah yang berserakan di areal kawasan perumahan di Kota Kendari.

Ampuh Sultra menyarankan Pemkot Kendari membentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwali) yang mewajibkan setiap pengembang perumahan (developer) untuk menyediakan bak sampah di setiap proyek perumahan yang di bangun.

Merespon hal tersebut, Pemerintah Kota Kendari menerbitkan Surat Edaran Nomor : 600.2/2011/ Tahun 2025 yang di tetapkan di Kendari Pada tanggal 3 Juli 2025 yang pada substansinya mewajibkan pengembang perumahan untuk menyediakan bak sampah.

Baca Juga:  Menuju Kota Sehat, Pemkot Kendari Lakukan Self Assessment

Menanggapi hal tersebut, direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan Siska Karina Imran dan Sudirman dalam merespon aspirasi positif dari masyarakat Kota Kendari.

“Apa yang kami suarakan sebelumnya, merupakan keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan sampah-sampah yang berserakan di Kawasan Perumahan. Kami sebagai penyambung lidah mereka hanya meneruskan kepada pemerintah Kota Kendari, dan alhamdulillah itu di respon dengan baik,” kata Hendro dalam keterangannya.

Hendro berharap, Surat Edaran yang di terbitkan oleh Pemkot Kendari saat ini terkait penanganan sampah di Kawasan Perumahan kedepannya bisa di Perdakan secara paten.

Baca Juga:  Ada Kerja Bakti Massal di Kawasan Eks MTQ Kendari Besok, Berbagai Pihak Dilibatkan

“Harapan kami agar persoalan sampah di kawasan perumahan ini tidak hanya berhenti di Surat Edaran, semoga ke depannya bisa di tingkatkan menjadi Perda atau Perwali,” harapnya.

Terkahir, Hendro Nilopo meyakini jika pengelolaan sampah di Kota Kendari terus di lakukan seperti saat ini, maka tidak menutup kemungkinan Kota Kendari akan mencapai Kota Tanpa Sampah.

“Patut untuk di apresiasi penanganan sampai saat ini oleh Pemkot Kendari, jika ini di pertahankan ke depan kami yakin Kota Kendari akan terbebas dari sampah menuju Kendari Bersih,” tutupnya.

**