KENDARI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhamad Saleh mengimbau jemaah haji asal Sultra untuk patuhi aturan tentang barang bawaan jelang kepulangannya ke kampung halaman.

Muhamad Saleh mengingatkan aturan terkait barang bawaan tersebut yakni tidak boleh melebihi 32 kilogram.

Selain itu, jemaah haji juga tidak diperkenankan membawa air zamzam dalam koper bagasi. Karena, petugas bandara bakal membongkar koper dan mengeluarkan air tersebut secara paksa.

“Jangan coba-coba membawa air zamzam dalam koper. Mesin X-ray sangat mudah mendeteksi cairan, meskipun telah dilapisi lakban atau dibungkus rapat. Koper akan dibongkar, dan air zamzam akan dikeluarkan,” ujar Saleh dalam keterangannya dikutip RRI, Senin (23/6/2025).

Baca Juga:  1 Orang Wafat di Madinah, Ini Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Baubau

Saleh menjelaskan, bahwa setiap jemaah akan mendapatkan jatah 5 liter air zamzam, yang akan dibagikan secara resmi saat tiba di asrama haji di tanah air.

 “Air zamzam akan dibagikan langsung di asrama haji. Jadi, cukup ikuti prosedurnya saja,” jelasnya.

Ia juga mengimbau jemaah untuk tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam kabin, seperti: Payung, Kabel rol, Benda tajam, Cairan lebih dari 100 ml, barang mudah terbakar atau meledak.

Baca Juga:  Asprov KSMI Sultra Serahkan Mandat Pengurus Askab Muna

Sebab, barang-barang tersebut dikategorikan sebagai risiko keselamatan penerbangan dan akan disita jika ditemukan saat pemeriksaan akhir.

“Jemaah akan diminta mengeluarkan barang-barang tersebut. Bahkan bisa disita petugas jika dianggap membahayakan penerbangan,” ujarnya.

Saleh berharap jemaah haji Sultra dapat mematuhi seluruh ketentuan, demi kelancaran dan kenyamanan perjalanan pulang ke daerah masing-masing.

Untuk diketahui, jemaah haji asal Sultra yang tergabung dalam Kloter 31, 33, 35, 36, 38, dan 39 melalui Debarkasi Makassar, dijadwalkan mulai tiba di tanah air pada 3 hingga 10 Juli 2025.

**