Forum Mediasi Terkait Pengembalian Kepemilikan Lahan oleh Pemkab Bombana Disorot
BOMBANA – Forum mediasi terkait pengembalian lahan milik kerajaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menuai sorotan.
Berdasarkan surat undangan Pemkab Bombana, forum mediasi yang digelar Rabu (18/6/2025) itu tersebut untuk menindaklanjuti surat Kerajaan Moronene-Pauno Rumbia Pusat Taubonto.
Ketua Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh Andriansyah Husen mengatakan, kegiatan itu untuk memediasi pihak PT Anugrah Alam Buana Indonesia (PT AABI) dan PT Sultra Industrial Park (PT SIP), salah satu perusahaan yang tengah melakukan pengurusan perizinan pertambangan antimoni di atas Wilayah IUP PT Panca Logam Group.
Menurut Andriansyah, forum mediasi itu seolah menjadikan lahan dalam WIUP PT Panca Logam Makmur (PT PLM) dan PT Anugrah Alam Buana Indonesia (PT AABI) adalah lahan milik Kerajaan Moronene-Pauno Rumbia.
“Besar dugaan kami Pemda Bombana jadi kacung salah satu pihak di perusahaan yang tengah mengurus perizinan pertambangan antimoni itu,” kata Andriansyah dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
Dikatakannya, lantas apa tujuan Pemda Bombana menerbitkan surat mediasi yang seakan-akan lahan itu tengah bermasalah dalam hal kepemilikan.
“Sementara lahan PT PLM itu ada juga kawasan hutannya. Gimana mungkin itu jadi milik raja, terlalu kentara intervensi dari Pemda Bombana, untuk perusahaan yang berambisi melakukan penambangan,” katanya.
“Jadi pertanyaan besar, ada apa dengan Pemda Bombana, mengeluarkan surat dimaksud,” pungkasnya heran.
Sementara itu, Pj Sekda Bombana, Sunandara Rahim membenarkan pihaknya melaksanakan forum mediasi tersebut.
“Sementara berlangsung (pertemuan mediasi). Di Kantor Bupati lantai 2,” kata Sunandara melalui pesan Whatsapp, Rabi (18/6/2025).
“Kalau mau konfirmasi langsung ke Bapak Wakil Bupati,” katanya lagi.
Tinggalkan Balasan