KENDARI – Tiga orang pemuda berinisial A, A, dan I diamankan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dalam operasi khusus pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang digelar tahun ini.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan H. Latama, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Ketiganya diduga melakukan pungli dengan cara berpura-pura memperbaiki jalan rusak, kemudian meminta uang dari para pengendara yang melintas.

Modus operandi mereka cukup umum, yakni menimbun lubang di jalan menggunakan tanah lalu menyiramnya dengan air, seolah-olah telah melakukan perbaikan jalan.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Resmikan Tugu Palagimata di Simpang Lima Baubau

Setelah itu, mereka menghentikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk meminta uang jasa.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak mewakili Dirkrimum Kombes Pol Dody Ruyatman menjelaskan tindakan tersebut sangat meresahkan masyarakat.

“Meski terlihat seperti membantu, namun aksi mereka pada dasarnya adalah pungli. Ini bisa menimbulkan rasa tidak aman di kalangan pengguna jalan,” ujar AKBP Seni.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas tidak menemukan barang bukti berupa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.

Namun demikian, ketiga pemuda tetap diamankan untuk diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi tindakan serupa.

Baca Juga:  Persiapan Dimatangkan, JCH Sultra Mulai Berangkat Mulai 22 Mei 2025

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pungli berkedok perbaikan jalan atau aktivitas sosial lainnya yang tidak resmi.

Warga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta mendukung program pembangunan infrastruktur yang dijalankan secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah.

**