KENDARI – Sebanyak 17 kepala daerah terpilih di Sulawesi Tenggara (Sultra) hasil Pilkada 2024 akan dilantik serentak pada 20 Februari 2025.

Daerah-daerah yang sempat menghadapi sengketa hasil Pilkada nantinya dipastikan turut dilantik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan di sejumlah wilayah tersebut pada 4-5 Februari 2025 lalu dalam putusan sela atau dismissal.

Baca Juga:  Jembatan Muna-Buton Segera Dibangun, Ini Sederet Faktanya

Sementara itu, hanya perkara PHPU Buton Tengah yang masih menunggu hasil sidang pembuktian di MK.

Baca Juga:  Beredar Surat Usulan 5 Daerah di Sultra Jadi DOB, Termasuk Provinsi Kepulauan Buton

Secara rinci berikut daftar kepala daerah di Sultra yang akan dilantik Presiden pada Kamis, 20 Februari 2025 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**