KENDARI – Tim Narko 10 dari Sat Res Narkoba Polresta Kendari mengungkap jaringan peredaran sabu di Kota Kendari dengan memanfaatkan rekaman CCTV.

Berkat alat ini, polisi berhasil menangkap seorang pengedar sabu bernama Indra (30), warga Desa Benua Utama, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan.

Indra diketahui kerap melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Wua-wua dengan sistem tempel.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Baca Juga:  Belasan Rumah dan Perahu Nelayan Rusak Diterjang Angin di Kolaka Utara

Rekaman CCTV yang diserahkan warga kepada polisi menjadi kunci utama dalam menganalisis gerak-gerik pelaku.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari warga terkait seringnya terjadi tindak pidana peredaran narkoba hingga target operasi ini tertangkap kamera CCTV sedang melakukan peredaran dan berhasil menganalisa pelaku peredaran tersebut,” ujar AKP Andi Musakkir Musni, Kamis (13/2/2025).

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan identitas pelaku, polisi menemukan Indra sedang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Wua-wua pada Kamis (6/02) sekitar pukul 23.10 WITA.

Polisi pun segera membuntuti dan menangkapnya di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Serahkan RPJMD Sultra 2025-2029, Gubernur Ungkap 4 Aspek Utama Prioritas Pembangunan

Saat diinterogasi, Indra mengaku menyembunyikan sabu di dekat tempat indekosnya di Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu.

Pihak kepolisian juga langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 74 saset plastik bening berisi kristal sabu dengan berat bruto 31,42 gram.

“Petugas juga menyita timbangan digital, dua ball sachet kosong, dan sendok sabu sebagai barang bukti,” tambahnya.

Saat ini, Indra telah diamankan di Mako Sat Narkoba Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

**