PDAM Miliki Peran Vital Pastikan Akses Air Bersih Merata
BAUBAU – Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) sebagai lembaga yang dikelola oleh pemerintah daerah, memiliki peran vital dalam memastikan akses air bersih yang merata di seluruh wilayah khususnya Kota Baubau.
Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi saat memberikan sambutan pada kegiatan Workshop Tata kelola PDAM Tirta Semerbak pada Kamis (28/11/2024).
Menurut Pj Wali Kota, PDAM Baubau sesuai data per 31 Desember 2023 memiliki kontribusi PAD sebesar Rp50 Juta dan kontribusi pajak sebesar Rp120 juta lebih dengan jumlah pelanggan sebanyak 18.369 yang terdiri atas pelanggan aktif 14.343 keluarga dan pelanggan non aktif sebanyak 4.026 keluarga.
Sedangkan, status nilai kinerja PDAM Tirta Semerbak masih tergolong kedalam kategori kurang sehat.
Oleh sebab itu, melihat kondisi seperti ini, PDAM memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan pelayanan secara terus-menerus, baik dari segi distribusi, kualitas, maupun harga yang wajar bagi pelanggan.
“Dengan kemajuan teknologi dan manajemen yang tepat, PDAM harus ke daerah-daerah yang belum terjangkau,” ujar Pj Wali Kota seperti dikutip dari laman Pemkot Baubau.
Dikatakan, tata kelola yang baik adalah landasan utama untuk memastikan bahwa PDAM dapat menjalankan operasionalnya dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan.
“Dalam konteks ini, penting bagi kita untuk memiliki kebijakan dan mekanisme yang jelas dalam pengambilan keputusan serta pelaksanaan operasional yang bertanggung jawab,” imbuhnya.
Di sisi lain, manajemen risiko merupakan aspek yang sangat krusial dalam menjaga kelangsungan usaha PDAM. Setiap PDAM dihadapkan pada berbagai tantangan, baik yang datang dari faktor eksternal maupun internal.
“Tanpa adanya identifikasi, mitigasi, dan pemantauan risiko yang sistematis, PDAM akan rentan terhadap masalah yang dapat mengganggu kinerja dan pelayanan. oleh karena itu, workshop ini sangat penting untuk memperdalam pemahaman kita dalam mengelola dan mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi,” pesan Pj Wali Kota.
Kemudian, tidak kalah pentingnya, pengendalian internal yang efektif dan baik akan memastikan bahwa seluruh proses operasional, baik dalam hal keuangan, sumber daya manusia, maupun pelayanan kepada masyarakat, dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan prosedur yang ditetapkan.
“Pengendalian internal yang lemah bisa menimbulkan penyimpangan, korupsi, dan bahkan kerugian yang dapat merugikan masyarakat banyak,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan