Tim Hukum Yudhi-Nirna Adukan Dugaan Politik Praktis Oknum Lurah-RT ke DPRD Kendari
KENDARI – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Yudhianto Mahardika Anton Timbang-Nirna Lachmuddin resmi mengadukan dugaan keterlibatan politik praktis oknum Lurah dan RT kepada DPRD Kota Kendari, Jumat (22/11/2024).
Pengaduan langsung disampaikan Fatahillah selaku tim hukum Yudhi-Nirna. Dalam aduaanya, terdapat dua poin yang disampaikan yakni terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Lurah Korumba terkait adanya pengarahan sejumlah RT dan RW untuk mendukung Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3, Sitya Giona Nur Alam-Subhan.
Kemudian kedua, terkait adanya dugaan keterlibatan Ketua RT 08 Kelurahan Lahundape atas pemberian stempel pada surat undangan Kampanye Dialogis Giona–Subhan yang akan dilaksanakan pada 20 November 2024.
“Peristiwa ini sudah sngat beredar di media-media Kota Kendari. Dan bahkan Bawaslu juga sudah mulai melakukan penyelidikan. Kami tim kuasa hukum, selain di Bawaslu, kami mengawal proses Ini lewat DPRD Kota Kendari,” ujar Fatahillah.
Lanjut Fatahillah, pihaknya melihat dugaan peritiwa ini merupakan sesuatu hal sangat mengecewakan.
“Nah jika benar adanya kejadian ini, maka sungguh sangat memalukan, karena seharsunya pesta demokrasi kita jaga bersama apalagi hampir semua calon kalangan anak-anak muda yang hebat,” bebernya.
Pihaknya pun mengimbau agar tetap bersama menjaga pesta demokrasi berjalan baik dan kondusif.
“Jangan kita pertontonkan hal-hal yang kurang mendidik, sehingga bisa menjadikan bahan pembelajaran kurang baik untuk generasi kedepan lagi,” imbaunya.
“Terkait masalah ini, lagi-lagi kami tegas untuk mengawal proses penangannya. Kami tidak main-main dengan hal ini,” pungkas Fatahillah.
**
Tinggalkan Balasan