KENDARI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah menyesalkan tuntutan massa Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/9/2022) kemarin.

Pasalnya, dalam aksi unjuk rasa (unras) itu massa Ampuh Sultra meminta KPK untuk mengusut dugaan korupsi Gubernur Sultra Ali Mazi atas Pembangunan Jalan Kendari – Toronipa dan Pembangunan Rumah Sakit Jantung, Otak dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo, serta dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 di Sultra.

“Sebagai mantan aktivis kami sangat menyesali tindakan unras Ampuh Sultra di KPK tanpa adanya bukti kuat terhadap Gubernur Sultra,” kata Ridwan yang dikonfirmasi melalui aplikasi pesan Whatsapp, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 9 April 2025, BMKG Masih Catat Potensi Hujan

Diungkapkan Ridwan, bahwa setiap saat gubernur selalu berkonsultasi dengan Bidang Pencegahan KPK melalui bawahan gubernur baik Sekda, maupun Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Bentuk konsultasi juga dilakukan dengan pihak BPK dan BPKP, dalam rangka memberikan edukasi dan bimbingan kepada penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga tidak melakukan unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” katanya.

Terkait Pembangunan Jalan Kendari – Toronipa dan Pembangunan Rumah Sakit Jantung, Otak dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo, Ridwan Badallah menyebutkan program itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

Baca Juga:  Masih Diwarnai Hujan, Simak Prakiraan Cuaca Wilayah Sultra 1 Juni 2025

“Semuanya diserahkan kepada OPD yang terkait untuk menjalankan sesuai tugas dan fungsinya. Gubernur selalu memberikan arahan (menasehati) agar dilaksanakan sesuai aturan yang ada, dan jangan main-main dengan anggaran serta hindari yang namanya KKN,” terangnya.

“Sosok Gubernur Sultra, Ali Mazi pernah bergelut di bidang advokasi tentunya sangat paham dan tunduk dengan aturan yang berlaku,” tutup Ridwan. ***