Cari Solusi Urai Antrean Pengisian BBM, Polresta Kendari Panggil Pertamina dan Pemilik SPBU
KENDARI – Setelah banyak masyarakat dibuat tidak puas dengan keputusan pemerintah dalam hal menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kini, untuk proses pengisian BBM di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari juga menimbulkan sejumlah masalah.
Diantaranya, antrean panjang kendaraan hingga mengular sampai ke badan jalan.
Untuk itu, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari memanggil pihak Pertamina, pemilik SPBU, dan pengawas SPBU dalam sebuah rapat koordinasi, untuk membahas dan mencari solusi terkait hal tersebut.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturahman mengatakan, pengisian BBM di SPBU yang berada di Kota Kendari mengakibatkan kemacetan, dikarenakan antrean yang begitu panjang.
“Tadi kami dari Polresta Kendari, berinisiatif melakukan rapat koordinasi, mengingat situasi perkembangan, dengan adanya antrian di SPBU di Kota Kendari ini tidak terselesaikan permasalahannya. Yang mengakibatkan masyarakat terganggu dengan aktifitas pengisian BBM, karena antreannya mengambil badan jalan,” ujarnya, pada Selasa (20/9/2022).
“Komitmen moral sangat penting, untuk meminimalisir permasalahan ini. Kami juga dari Polresta Kendari akan menurunkan anggota Polsek untuk melakukan pengawasan,” lanjutnya.
Mantan Dir Narkoba Polda Sultra juga itu mengatakan, selain membahas mengenai kemacetan yang ditimbulkan pengantre BBM. Pertemuan tersebut juga membahas mengenai, peraturan pengisian BBM.
“Yang pertama, SPBU itu adalah penyaluran akhir, yang kedua, SPBU dalam melakukan pengisian BBM, harus sesuai dengan kapasitas tangki kendaraan, yang ketiga kembali kepada moral, pengawas SPBU harus berani melakukan tindakan kepada petugas, apabila tidak mengikuti aturan,” jelasnya.
Ia juga membeberkan adanya aturan Pemerintah dan Pertamina yang menjelaskan bahwa Pertalite sekarang ini masuk dalam jenis BBM penugasan. Kembali ke Perpres 191 mengatakan, jenis BBM non subsidi itu tidak bisa dipidana.
“Ada aturan lain mengatakan bahwa jenis BBM penugasan itu sudah tidak disubsidi. Untuk itu kami berharap pihak SPBU betul-betul melakukan pengawasan untuk kemaslahatan orang banyak,” pungkasnya. ***
Tinggalkan Balasan