KOLAKA UTARA – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan entry meeting bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) di Aula Kantor Bupati, Selasa (22/10/2024).

Agenda tersebut dalam rangka pemeriksaan terperinci kepatuhan atas belanja daerah tahun 2023 dan 2024.

Baca Juga:  Sabet Predikat WTP 11 Kali, Bupati Kolut: Ini Hasil Kerja Kolektif

Entry meeting sendiri merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan oleh pemeriksa kepada entitas terperiksa.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolut, Taupiq mewakili Pj Bupati Yusmin.

Entry meeting kali ini merupakan lanjutan dari entry meeting bulan Agustus lalu yang merupakan pemeriksaan pendahuluan atas kepatuhan pengelolahan atas hasil pendapatan daerah.

Baca Juga:  Kolut Bakal Tampilkan Tenun Khas Daerah di Gelaran HUT ke-45 Dekranas

Sekda Kolut, Taupiq menyampaikan rapat ini bertujuan untuk membahas persiapan dan mekanisme pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim BPK terkait penggunaan anggaran daerah.

“Guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemkab Kolut.

**