KENDARI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mendeklarasikan netralitas pada Pilkada serentak tahun 2024.

Kegiatan deklarasi ini berlangsung di Aula Samaturu Kantor Balaikota Kendari, Rabu (16/10/2024).

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menuturkan pentingnya sinergi instansi untuk menghadapi tantangan yang ada, terutama menjelang Pilkada 2024.

Baca Juga:  402 Warga Bantaran Sungai Wanggu Mengungsi, Gubernur Sultra: Harus Ada Tanggul

“Kita perlu memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan hak suara mereka,” ujarnya seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.

Pj Wali Kota Kendari juga mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik, sehingga proses demokrasi di Kota Kendari dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Baca Juga:  Siska-Sudirman Prioritaskan Realisasi Janji Politik pada 100 Hari Kerja Pertama

“Penandatanganan deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mendukung Pilkada yang berintegritas dan bermartabat,” pungkasnya.

**