KOLAKA UTARA – KPU Kabupaten Kolaka Utara telah resmi menetapkan tiga calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

KPU Kolaka Utara pun telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada ketiga pasangan calon tersebut.

Baca Juga:  Peta Provinsi dengan Indeks Risiko Bencana Tertinggi di Indonesia

Para pasangan calon selanjutnya melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024

Baca Juga:  Kakao Bukan Sekedar Komoditas Tapi Masa Depan Kolaka Utara

Berikut tiga pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**