KOLAKA TIMUR – KPU Kabupaten Kolaka Timur telah resmi menetapkan tiga calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

KPU Kolaka Timur pun telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada ketiga pasangan calon tersebut.

Baca Juga:  Operasi Patuh Anoa 2025 Mulai 14 Juli: Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi

Para pasangan calon selanjutnya melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024

Baca Juga:  Meningkatnya Kasus HIV di Kota Kendari

Berikut tiga pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**