KONAWE KEPULAUAN – KPU Kabupaten Konawe Kepulauan telah resmi menetapkan empat calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

KPU Konawe Kepulauan pun telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada keempat para pasangan calon tersebut.

Baca Juga:  Meningkatnya Kasus HIV di Kota Kendari

Para pasangan calon selanjutnya melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024

Baca Juga:  Operasi Patuh Anoa 2025 Mulai 14 Juli: Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi

Berikut empat pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**