KONAWE KEPULAUAN – KPU Kabupaten Konawe Kepulauan telah resmi menetapkan empat calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

KPU Konawe Kepulauan pun telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada keempat para pasangan calon tersebut.

Baca Juga:  Survei CPI Soal Elektabilitas Parpol di Sultra, Gerindra Teratas

Para pasangan calon selanjutnya melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024

Baca Juga:  Negara Disiasati, Aparat Lalai, Warga Didiskriminasi, PT GKP dan PT BKM Menguasai?

Berikut empat pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**