KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menerapkan Layanan Administrasi Digital (LaMiDi) di seluruh kelurahan, sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.

Kelurahan Anggilowu dipilih sebagai pilot project untuk menguji efektivitas sistem ini sebelum diimplementasikan secara luas.

Penerapan LaMiDi ini merupakan aksi perubahan Diklat PKA Angkatan XVII Tahun 2024, Kabid E-Government Diskominfo Kota Kendari, Hery.

Baca Juga:  6 Wilayah di Kendari Diterjang Banjir hingga Tanah Longsor Akibat Hujan Deras

Kabid e-gov Hery, menjelaskan tujuan utama LaMiDi adalah mempercepat proses administrasi di kelurahan dan memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

“Dengan LaMiDi, masyarakat dapat mengakses layanan kelurahan secara online, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan,” kata Hery seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id pada Senin, (9/9/2024).

Sebagai bagian dari program Smart Office, LaMiDi memungkinkan integrasi berbagai fungsi administrasi, seperti pengelolaan data kependudukan dan pelayanan publik.

Baca Juga:  Intensifkan Pengerukan Sedimen, Langkah Awal Pemkot Kendari Tangani Banjir

Sistem ini diharapkan akan mengurangi kesalahan data dan memperbaiki efisiensi kerja staf kelurahan.

Proyek percontohan di Kelurahan Anggilowu akan berlangsung selama dua bulan, mulai 6 September hingga 9 November 2024, sebelum diterapkan secara luas di seluruh kelurahan di Kota Kendari.

Hery berharap LaMiDi dapat menjadi model yang sukses dalam mendukung program digitalisasi pemerintahan di tingkat lokal.

**