Beranda Masa Jabatan Diperpanjang, Mendagri Titip 3 Pesan Ini ke Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto saat menerima Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Pj Gubernur Sultra/Ist Andap Budhi Revianto saat menerima Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Pj Gubernur Sultra/IstHaloSultra.com - Headline News, Sultra Raya5 September 20245 September 2024 KomentarBaca JugaDitreskrimsus Polda Sultra Bakti Sosial ke Panti Asuhan Al Ikhlas KendariDikbud Sultra Belum Memastikan Waktu Pencairan THR TPG Tahun 2025Kejari Muna Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Stadion Motewe, 3 Diantaranya Kepala DinasSekda Sultra Minta Warga Aktif Laporkan ASN yang Nongkrong Saat Jam KerjaDishub Sultra Pastikan Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan LancarPresiden Akan Umumkan Pencairan THR PNS, TNI, hingga Polri