Empat Bacalon Gubernur Sultra Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSU Bahteramas

Empat bapaslon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) usai menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Bahteramas/Ist

KENDARI – Empat bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) jalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Bahteramas, Jumat (30/8/2024).

Keempat bapaslon itu adalah Andi Sumanggeruka (ASR)-Hugua, Lukman Abunawas dan La Ode Ida, Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan Bae, dan pasangan Ruksamin dan Sjafei kahar telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.

Perlu untuk diketahui pemeriksaan kesehatan ini meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika.

“Proses pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai aspek mulai dari wawancara, pemeriksaan psikologi, ortopedi, bedah, penyakit dalam, jantung, saraf, mata, gigi, narkoba, radiologi, dan laboratorium’’ jelas Wakil Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan RSUD Bahteramas, dr. Andi Edy Surahmat.

Baca Juga:  Kepala Diskominfo Sultra Diadukan ke Kepolisian, Dugaan Penghinaan Suku

Hasil dari pemeriksaan ini nantinya dari pihak RSUD Bahtermas akan serahkan langsung ke KPU untuk menjadi penilaian dalam proses penetapan calon yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan Pilkada berikutnya

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara atas rekomendasi dan penunjukan RSUD Bahteramas sebagai rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah,” katanya.

Baca Juga:  Tanya Soal Pejabat Eks Koruptor Dilantik, Wartawan Didorong-Ponsel Dipukul Ajudan Gubernur Sultra

Dengan dukungan dari Dinas Kesehatan pihaknya yakin proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar, profesional, dan transparan, sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Harapannya kolaborasi ini terus terjalin dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang sehat dan berkualitas.

Tujuan dari serangkaian tes ini adalah untuk memastikan para calon Kepala Daerah memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan, juga memastikan para calon kepala daerah bebas dari penyalahgunaan narkoba.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!