KENDARI – Peluang para kandidat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024 mulai menjadi perbincangan hangat.

Setidaknya ada empat kandidat yang disebut-sebut sebagai calon Gubernur Sultra yang potensial diusung dalam kontestasi 5 tahun sekali itu.

Diantaranya mantan Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas; istri mantan Gubernur Sultra, Tina Nur Alam; mantan Kepala BIN Sultra, Andi Sumangerukka; dan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin.

Direktur Eksekutif The Haluoleo Institut (THI), Naslim Sarlito Alimin menyebutkan Andi Sumangerukka dan Ruksamin diambang kegagalan dalam pencalonan Gubernur Sultra 2024.

“Bapak Ruksamin dan Bapak Andi Sumangerukka diambang kegagalan mencalonkan diri jadi calon Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara,” bilang Naslim dalam pernyataannya dikutip dari TikTok The Haluoleo Institute, Jumat (26/7/2024).

Menurut Naslim, kedua kandidat tersebut terganjal dengan rekomendasi partai yang menjadi syarat pencalonan yang belum mencukupi ambang minimal yakni 9 kursi.

Andi Sumangerukka saat ini baru mengantongi rekomendasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 3 kursi dan Partai Gerindra dengan 5 kursi. Total 8 kursi, masih kurang 1 kursi.

Dan Ruksamin, juga baru mangantongi rekomendasi Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 4 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 3 kursi. Total 7 kursi, masih kurang 2 kursi.

Baca Juga:  MK Sudah Putuskan 10 Sengketa Pilkada di Sultra Disetop, Ini Daftarnya

Sementara saat ini hanya tersisa 1 partai yang belum mengeluarkan rekomendasi yakni Partai Hanura dengan 1 kursi.

“Hal ini diluar dari prediksi kita semua,” katanya.

Diketahui, bahwa Lukman Abunawas sendiri telah mengantongi rekomendasi dari PDI Perjuangan dengan 6 kursi, Partai Demokrat dengan 4 kursi, kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 3 kursi. Total 13 kursi dari 3 partai tersebut.

Tina Nur Alam berhasil mengantongi rekomendasi Partai NasDem dengan 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 4 kursi, dan Partai Golkar dengan 6 kursi. Total 16 kursi diperoleh dari 3 partai itu.

Jika Partai Hanura direbut oleh Andi Sumangerukka akan memberikan peluang kepada Purnawirawan TNI ini untuk bertarung di Pilgub Sultra 2024.

“Sejatinya (rekomendasi Partai Hanura) direbut oleh Bapak Andi Sumangerukka akan mencukupi syarat pencalonan 9 kursi. Dibandingkan dengan Pak Ruksamin yang masih butuh dua kursi,” bilangnya.

“Namun itu pun kalau Partai Hanura ini tidak direbut oleh Pak Lukman Abunawas dan Ibu Tina Nur Alam,” sambungnya.

Dijelaskannya lebih jauh, jika rekomendasi Partai Hanura ini direbut oleh kandidat lainnya, maka koalisi partai yang dibangun oleh Andi Sumangerukka dan Ruksamin akan menemui jalan buntu dan akan lebih rumit.

Baca Juga:  DKPP Tetap Periksa Anggota Bawaslu Konawe Meski Aduan Dicabut, Ini Alasannya

Sehingga pastinya empat partai (PPP, Gerindra, PBB, dan PAN) yang sudah memberikan rekomendasi kepada Andi Sumangerukka dan Ruksamin akan mencari kandidat lain yang akan direkomendasikan.

“Karena saya yakin partai-partai ini tidak akan menjadi penonton ditengah kesibukan orang berkampanye dan bersosialisasi tentang siapa yang akan dipilih,” jelasnya.

Naslim memprediksi akan terjadi tarik menarik antara partai yang memberikan rekomendasi kepada Ruksamin dengan Andi Sumangerukka.

“Kedua kandidat ini akan saling berebut dukungan, entah Bapak Ruksamin yang akan merebut Gerindra dari tangan Pak Andi Sumangerukka, ataupun sebaliknya Pak Andi Sumangerukka yang akan menarik dukungan PAN,” bilangnya.

Dalam asumsi lain, kata Naslim, Andi Sumangerukka dan Ruksamin bisa saja akan berpasangan dalam Pilgub Sultra 2024.

Atau skenario Pilgub Sultra 2024, hanya dua pasang calon yang akan bertarung di Pilgub Sultra 2024.

“Karena ketika terjadi situasi dead lock di koalisi partai Pak Andi Sumangerukka dan Pak Ruksamin, partai ini tidak akan tinggal diam, dan akan mencari pasangan calon yang sudah ada,” jelasnya.

“Kita tunggu siapa politisi sejati yang mampu keluar darinkemelut koalisi partai jelang dukungan untuk mendaftar ke KPU,” katanya.

***