Sekda Kendari Buka Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
KENDARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tahun 2024.
Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala di salah satu hotel, pada Selasa (9/7/2024).
Selain itu, sebanyak 50 peserta mengikuti sosialisasi PATBM ini, terdiri dari aktivis PATBM kelurahan di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Baruga, Wua-Wua, Kadia dan Nambo.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak secara menyeluruh.
Sekda Ridwansyah Taridala, menekankan pentingnya peran aktif semua elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan komunitas, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak.
“Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. Hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita,” ungkapnya, dikutip dari kendarikota.go.id.
Selain itu, Sekda Kota Kendari menyebutkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan.
“Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam memperlakukan anak-anak dengan lebih baik dan peduli terhadap perlindungan hak-hak mereka,” tambahnya.
Dia mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kota Kendari akan semakin tergerak untuk bertindak nyata dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman dan kekerasan yang dapat mengganggu masa depan generasi penerus bangsa.
Sementara itu, Ketua Panitia Raden Romi dalam sambutannya mengungkapkan, tujuan sosialisasi PATBM untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang keberadaan serta tugas aktivis peserta PATBM di wilayah kelurahan.
“Ini juga untuk meningkatkan pengetahuan kemampuan dan keterampilan peserta aktivis PATBM dalam memberikan layanan perlindungan anak yang optimal dan juga meningkatkan peran serta baik pemerintah, aktivis PATBM dan masyarakat dalam upaya perlindungan hak anak korban kekerasan,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan