Masyarakat Pesisir di Konawe Deklarasi Anti Narkoba Bersama BNNP Sultra
KONAWE – Masyarakat pesisir yang berada di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe mendeklarasikan diri memerangi narkoba, Senin (24/6/2024).
Deklarasi ini digelar bertepatan dengan momentum Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni setiap tahunnya.
Selain masyarakat, turut pula kaum pelajar, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda serta kalangan pemerintah ambil bagian dalam deklarasi ini.
“Berdasarkan data bahwa penyalahgunaan Narkotika di Indonesia saat ini kurang lebih sebesar 1,73 persen atau dikatakan 3 juta orang telah pernah mengunakan narkoba dan dimasukkan dalam penyalahgunaan narkoba. Jadi sampai dengan saat ini, di Indonesia penguna Narkoba kurang lebih 3,5 juta orang,” ungkap Kepala BNNP Sulawesi Tenggara, Christ Pusung.
Dia menjelaskan, banyaknya penguna tersebut disebabkan karena letak geografis Indonesia yang strategis, dan sebagai negara kepulauan memiliki wilayah pesisir dan perbatasan yang rentan dan rawan yang menjadi jalur masuknya peredaran gelap narkoba.
Sindikat narkoba, lanjut Christ, memanfaatkan lemahnya perbatasan dan wilayah laut atau pesisir, dimana banyak pelabuhan-pelabuhan tikus di Indonesia sebagai jalur masuknya penyelundupan narkoba.
“Olehnya itu, untuk menggugah kesadaran masyarakat dan sebagai bentuk melakukan perlawanan terhadap kejahatan narkotika. Badan Narkotika Nasional mengajak masyarakat khususnya di pesisir dan perbatasan untuk menyatakan dukungan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba,dalam kegiatan saat ini, yakni kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan,” jelasnya.
Masyarakat diharapkan menjadi relawan anti narkoba dan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan dengan berikrar menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sementara itu, Asisten III Pemkab Konawe, Burhan yang mewakili Pj Bupati Konawe Harmin Ramba mengajak masyarakat agar bersama-sama dengan pemerintah untuk bersama-sama melawan kejahatan narkoba yang merupakan salah satu jenis kejahatan extra ordinary crime.
“Narkoba ini menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Burhan.
**
Tinggalkan Balasan