JAKARTA – Berdasarkan riset, Indonesia menempati peringkat teratas dalam jumlah penggemar judi online (daring). Oleh karena itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Mulyadi meminta pemerintah segera membuat kebijakan untuk memberantas praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai regulator yang memiliki kewenangan penuh terhadap akses internet terkait situs dan aplikasi digital yang menjadi “lahan basah” sindikat judi daring.

Hal itu disampaikan Mulyadi saat mengikuti Rapat Panja RKP dan Prioritas Anggaran Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/6/2024).

“Pemerintah membuat instrumen kebijakan dan anggaran untuk menjaga masyarakat dari bahaya judi online dan pinjol,” ujar, seperti dilansir dari laman DPR RI.

Baca Juga:  Pengangkatan CPNS Diundur hingga Oktober 2025, PPPK Menyusul Maret 2026

Menurut Mulyadi, judi online dan pinjol merupakan satu ‘lingkaran setan’ yang berujung pada tindak kriminalitas. Oleh karena itu, pemberantasan keduanya harus dilakukan secara holistik agar dapat tuntas sampai ke akar.

“Ini mengerikan, saya kira ini harus menjadi perhatian pemerintah. Menteri PMK dan Menkopolhukam harus menjaga ekosistem digital kita yang terancam,” katanya.

Menurut dia, perlindungan data pribadi di era digital saat ini merupakan suatu keniscahyaan. “Data pribadi merupakan komoditas berharga. Penting untuk melindungi data pribadi masyarakat agar tidak terjadi kebocoran yang berpotensi diperjualbelikan dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Baca Juga:  Polri Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Negara Dirugikan Rp105 Miliar

Karena maraknya masyarakat yang terjerat Pinjol dengan bunga yang sangat mencekik, Ia mengajak pemerintah untuk meriset ulang definisi kemiskinan agar kebijakan dan orientasi anggaran tepat sasaran.

“Dampak seperti ini harusnya menjadi perhatian pemerintah bagaimana kita mengeluarkan kebijakan yang instrumennya benar-benar berpihak pada rakyat. Kebijakan itu harus tepat sasaran, tepat anggaran, tepat waktu, dengan melibatkan stakeholder daerah agar setiap kebijakan serta anggaran mampu meningkatkan kehidupan masyarakat,” tutup Politisi Gerindra itu.

**