KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perumahan Tahun 2024.

Rakor ini dipimpin oleh Asisten II Setda Kota Kendari, Jahudding di ruang Samaturu, Balai Kota Kendari, Selasa (4/6/2024).

Dalam pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta camat, lurah, dan para pengembang perumahan di Kota Kendari.

Baca Juga:  Kebutuhan Dasar Korban Kebakaran TPA Puuwatu Jadi Prioritas

Asisten II Setda Kota Kendari Jahudding menyatakan pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh sektor perumahan di Kendari.

“Hari ini kami adakan pertemuan dengan para pengembang untuk berdiskusi mengenai permasalahan yang ada di perumahan-perumahan,” ujarnya seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.

Jahudding juga mengatakanpihaknya juga berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan Satpol PP, PUPR, DLHK, BPBD, PTSP, dan bagian hukum.

“Satgas ini dibentuk untuk memonitoring perumahan yang ada di Kota Kendari agar sesuai dengan regulasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan diberikan pembinaan serta tindakan yang lebih tegas,” jelas Jahudding.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Bakal Tingkatkan Kualitas Layanan Usai Kaji Tiru RSUD R.T. Notopuro

Dia menambahkan kebijakan dari Pemkot Kendari mendukung pengembang selama mereka mematuhi aturan yang berlaku. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan teratur di sektor perumahan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Agus Salim juga memberikan penjelasan mengenai tujuan rakor ini.

“Rakor dengan para pengembang dan asosiasi pengembang ini diadakan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan lingkungan yang terjadi,” tuturnya.

**