Konawe  

Polres Konawe Ungkap 30 Kasus Selama Operasi Pekat Anoa 2024

Polres Konawe merilis hasil operasi Pekat Anoa 2024 di gedung Humas Polres Konawe pada Senin (3/6/2024) yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Ahmad Setiadi/Ist

KONAWE – Polres Konawe selama 15 hari terhitung mulai 16 hingga 30 Mei 2024 lalu melaksanakan Operasi Pekat Anoa 2024, berhasil mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat.

Adapun rincian kasus yang diungkap Polres Konawe berjumlah 30 kasus mulai minuman keras (miras) 22 kasus, prostitusi 1 kasus, penyedia praktek prostitusi 1 kasus, narkoba 2 kasus, judi 2 kasus, kejahatan jalanan 1 kasus, dan kenakalan remaja 1 kasus.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Amonggedo, 8 Orang Diamankan

“Dari hasil ini, 3 kasus yakni judi dan narkoba akan dilakukan penanganan lebih lanjut atau sidik, sedangkan 27 kasus lainnya akan dilakukan pembinaan,” terang Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, dalam konferensi pers di gedung Humas Polres Konawe, pada Senin (3/6/2024).

Ahmad Setiadi menyampaikan untuk barang bukti sabu yang diamankan berupa 3 sachet sabu, 1,59 gram, 12 sachet, 5,63 gram HP dan alat hisap sabu.

Baca Juga:  DPRD Konawe Kunci Routa Jadi Prioritas APBD 2027: Tak Boleh Lagi Dianaktirikan

Kemudian barang bukti judi yang diamankan berupa uang Rp 380 ribu, rekapan togel, kartu dan buku rekening.

“Untuk barang bukti miras tradisional langsung dimusnahkan dan untuk miras pabrikan akan dimusnahkan saat tahun baru bersama hasil operasi lainnya,” pungkasnya.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!