KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menegaskan pentingnya penataan ruang publik di Kota Kendari, khususnya di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks MTQ.

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Kendari saat meninjau penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kendari, Rabu (22/5/2024).

Pj Wali Kota Kendari menekankan kawasan RTH eks MTQ bukanlah tempat yang diperuntukkan bagi PKL, dan pasar-pasar telah disiapkan untuk para pedagang.

“Kita sudah sosialisasi dan informasikan sejak empat bulan yang lalu agar para pedagang bisa meninggalkan tempat ini. Kawasan ini adalah ruang terbuka hijau yang seharusnya bebas dari aktivitas jual beli. Meskipun milik provinsi, kawasan di luar Eks MTQ ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota,” ujar Yusup saat meninjau penertiban seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.

Baca Juga:  Walhi Rilis Riset Pertambangan di Sultra: Peningkatan Kemiskinan dan Kerusakan Ekologi

Kepala BPBD Sulawesi Tenggara ini menjelaskan penataan kota sangat diperlukan agar ruang-ruang publik bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Jika ibu-ibu semua berjualan di sini, maka seluruh ruas jalan ini akan dipenuhi PKL, sementara pasar-pasar seperti Paddy Market, Pasar Mandonga, Pasar Kota, dan Pasar Wuawua telah disiapkan untuk kegiatan jual beli,” tegasnya.

Dalam penertiban kali ini, Satpol PP Kota Kendari mengerahkan ratusan personel gabungan dari berbagai dinas, termasuk BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Dinas PUPR, serta TNI dan Polri. Penertiban diawali dengan apel yang dipimpin Asisten 1 Pemkot Kendari, yang memberikan arahan agar penertiban dilakukan secara humanis.

Baca Juga:  Segini Besaran Gaji hingga Biaya Operasional Kepala Daerah

Ratusan personel dibagi menjadi dua tim untuk menertibkan lapak atau kios PKL di kawasan Eks MTQ.

Proses penertiban berjalan lancar meski negosiasi dengan pedagang tetap terjadi. Beberapa pedagang meminta waktu untuk membongkar sendiri kios mereka, namun pemkot tetap melanjutkan pembongkaran dengan bantuan pemilik kios dalam mengangkut barang-barang mereka.

**