KOLAKA UTARA – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan stunting, Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolut, menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kolut.

Kerjasam itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) yang dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Kolut, Sukanto Toding, pada Jumat (5/4/2024).

MoU ini menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara Dinkes dan Kementerian Agama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin. Sebagai bagian dari inisiatif ini, calon pengantin akan mendapatkan bimbingan perkawinan dari Kementerian Agama sebelum melangsungkan pernikahan, sementara Dinkes akan memberikan layanan kesehatan reproduksi.

Baca Juga:  Sosialisasi Aturan Pakaian Dinas ASN, Wali Kota Kendari Tekankan Keseragaman

“Kami melihat ini sebagai langkah yang sangat positif dalam mencegah stunting, dimulai dari tahap awal sebelum pernikahan. Dengan demikian, diharapkan calon ibu dapat memahami pentingnya melahirkan anak yang sehat tanpa stunting,” singkatnya, dikutip dari kolutkab.go.id

Sementara itu, Kepala Kemenag Kokut, Alimuddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin.

“Kami percaya bahwa persiapan yang baik sebelum pernikahan akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan keluarga di masa depan,” singkat dia.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kolut, Irham menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan kesehatan reproduksi yang terbaik demi tercapainya generasi yang bebas dari stunting.

Baca Juga:  Pengadilan Vonis Berat 3 Warga Konut di Kasus Jalan Hauling PT BNN

“Kerja sama ini akan menjadi landasan yang kuat dalam upaya pencegahan stunting di Kolaka Utara,” bebernya.

MOU ini juga menegaskan komitmen bersama untuk menyediakan edukasi yang komprehensif tentang kesehatan reproduksi kepada masyarakat Kolaka Utara, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perawatan kesehatan sejak dini.

Dengan demikian, kolaborasi antara Dinkes dan Kementerian Agama menjadi langkah strategis dalam upaya pencegahan stunting serta peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat Kolaka Utara.

**