KENDARIPemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Pembekalan Survey Standar Satuan Harga (SSH) Barang dan Jasa Tahun 2025 Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Koltim Tahun Anggaran 2024 disalah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (16/2/2024).

Kegiatan ini, dibuka oleh Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa SSH merupakan harga satuan setiap unit barang dan jasa yang berlaku di suatu daerah yang merupakan salahbsatu syarat dalam penyusunan KUA-PPAS.

Baca Juga:  6.745 Hektar Sawah Baru Bakal Dibuka di Sultra, Terluas di Kolaka Timur

“Kegiatan penyusunan SSH merupakan kegiatan yang senantiasa dilakukakn setiap tahunnya, sehingga untuk memperoleh hasil yang lebih baik, efektif dan efisien harus dilakukan pembekalan kepada tim survey agar lebih memahami syarat teknis maupun syarat terkait peraturan perundangan yang berkaitan dengan SSH sehingga dapat bekerja dengan lebih cermat dan efektif agar menghasilkan hasil yang baik,” ujarnya seperti dikutip dari lama resmi Pemkab Koltim.

Baca Juga:  Api Lalap 1 Unit Rumah di Ulundoro Kolaka Timur, Bantuan Disalurkan

Materi Pembekalan SSH barang dan jasa tahun 2025 dibawakan langsung oleh Saul Pabendon, yang merupakan Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Provinsi Sultra.

**