KOLAKA UTARA – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara Sukanto Toding melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Dewan Pengurus Syariah Kabupaten Kolaka Utara   periode 2024-2029 di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, pada Jumat (16/2/2024).

Sukanto Toding mengatakan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi titah Allah yang menginspirasi kita untuk berjuang mengumpulkan zakat demi kesejahteraan bersama. Maka pimpinan Baznas memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap dana zakat, infak, dan sedekah disalurkan dengan benar untuk kesejahteraan yang merata di masyarakat.

“Kami memberikan dukungan penuh atas pembentukan Dewan Pengurus Syariah yang akan menjadi garda terdepan dalam mengontrol dan mengawasi BAZNAS selama lima tahun ke depan. Hal ini adalah langkah progresif dalam memastikan bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya dikutip dari kolutkab.go.id.

Baca Juga:  Soal Rencana Mutasi ASN, Wabup Kolut: Sesuai Regulasi dan Kebutuhan

Oleh itu, Pj Bupati berpesan agar pengurus yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan berbasis regulasi syariah. Serta melakukan perluasan zakat, memberikan edukasi pada masyarakat tentang pentingnya zakat, dan menjadi koordinator pengumpulan serta pembagian zakat dengan cermat dan bertanggungjawab.

“Pengelolaan dana zakat harus dengan optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama untuk masyarakat yang betul-betul kekurangan dan masuk dalam data DTKS,” tutupnya.

Baca Juga:  Optimalisasi Lahan Kering, Pemkab Kolut Gelorakan Tanam Padi Gogo

Sementara itu, Ketua BAZNAS Sultra, Punardin menegaskan bahwa pengurus BAZNAS harus menjaga marwah dan kepercayaan publik, menjaga kepercayaan publik dan harmonisasi dengan Pemda sangatlah penting.

“Baznas adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mensejahterakan masyarakat. Dewan Pengurus Syariah bukan atasan pimpinan Baznas. Akan tetapi Dewan Syariah bertanggungjawab mengontrol Baznas dalam lima tahun ke depan,” tandasnya.

Baznas Kolaka Utara dipimpin oleh Ajmal Arif, Ketua II KM. Muh Tang, Ketua III Zainul Muluk, Ketua IV Hj. Rukmiah, dan Ketua V Saiful Amin. Sementara Dewan Pengurus Syariah dipimpin Nirwan Masyhud, dan anggota Saliuddin Hasim dan Akmal Bintang.

**