JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghimbau semua pihak untuk menggunakan jalur yang tepat dalam menyampaikan protes setelah proses pencoblosan Pemilu 2024.

Kapolri juga memberikan izin kepada warga untuk melakukan demonstrasi, namun tidak anarkis.

“Turun ke jalan boleh, namun demikian harapan kita tentunya dilakukan secara terukur, tidak anarkis, dan tidak membahayakan ataupun merugikan masyarakat ataupun orang lain,” ujar Kapolri di Jakarta Pusat, pada Rabu (14/2/2024).

Baca Juga:  Aspal Buton, Proyek Hilirisasi di Sultra Senilai Rp1,49 Triliun

Kapolri menjelaskan bahwa Polri telah melakukan langkah-langkah pencegahan yang matang sejak jauh-jauh hari untuk menghadapi Pemilu 2024.

Kapolri juga mengimbau semua pihak untuk menghormati hasil apapun yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kapolri menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis atau pelanggaran hukum yang terjadi selama periode pasca-Pemilu.

Kapolri juga berharap agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dan protes mereka dengan damai dan bertanggung jawab, sesuai dengan semangat demokrasi yang kita miliki.

Baca Juga:  Mendagri Siapkan Yosep Sahaka Jadi Plt Bupati Kolaka Timur Jika Abdul Azis Ditahan KPK

“Jadi saya kira yang namanya cooling system sudah kita lakukan jauh-jauh hari dengan kerja sama dengan seluruh stakeholder terkait, tokoh-tokoh, apakah itu tokoh nasional, tokoh agama, apakah itu tokoh adat atau tokoh lokal, sehingga kita bisa bersama-sama menjaga apa pun hasil Pemilu yang kemudian nanti ditetapkan oleh KPU ini tentunya wajib kita hormati,” pungkasnya.

**