KENDARI – Polemik aktivitas penambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menuai penolakan.

Penolakan yang disuarakan terhadap aktivitas PT WIN itu bukan tanpa alasan, sebab aktivitas tambang di areal pemukiman warga hingga diduga berdampak pada rusaknya lingkungan yang ada disekitar turut mengancam keselamatan warga.

Termasuk pencemaran air dan udara, kerusakan tambak, merusak jalan usaha tani, serta potensi terjadi bencana alam.

Baca Juga:  Wagub Sultra Tutup STQH ke-28: Kolaka Juara Umum, Buton Selatan Menang Pawai Ta’aruf

Gelombang penolakan terus disuarakan oleh banyak pihak, diantaranya Walhi Sultra, mahasiswa dan masyarakat.

Terbaru pihak Walhi Sultra, mahasiswa, dan elemen masyarakat menyambangi Kantor DPRD Sultra untuk meminta diadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan persoalan kegiatan usaha penambangan di Desa Torobulu oleh PT WIN.

“Jadi kamarin kita ke kantor DPRD Sultra untuk meminta diadakan RDP atas pertambangan PT WIN di pemukiman warga,” ungkap Ketua Aliansi Masyarakat Torobulu, Idam saat dikomfirmasi pada Rabu (13/12/2023).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah Travel Smarthajj, Polisi Periksa 21 Saksi

“Agar kami mendapatkan penjelasan yang komprehensif terkait dengan persoalan tersebut,” bebernya.

“Kami mohon DPRD Sutra untuk dapat menghadirkan manajemen perusahaan dan juga untuk dapat menghadirkan Penjabat gubernur, Inspektur Tambang, GAKKUM KLHK, DLHK Sultra, ESDM Sultra,” pungkas Idam.

*