WAKATOBI – Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Muhammad Aris Daud resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu, 29 Juni 2022.

Ia dilaporkan oleh Pemerhati Konstruksi, Adianto, dipicu adanya dugaan kongkalikong dalam lelang proyek pada paket pekerjaan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal beserta perabotnya (DAK 2022) SD Negeri Onemelangka senilai Rp.349.692.000,00.

Dalam pekerjaan di Desa Liya Onemelang itu diikuti oleh tiga peserta penyedia yang melakukan penawaran yaitu CV Alaska, CV Leni Jaya dan CV Lintas Permai.

Dalam proses tender tersebut, Pokja melalui Layanan Umum Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mengumumkan CV Alaska sebagai pemenang.

Tetapi, pada saat penandatanganan kontrak pekerjaan, tetiba saja pihak Pokja mengganti pemenang tender, dari CV Alaska kepada CV Leni Jaya.

Baca Juga:  Dukung Pembentukan Kodam di Sultra, Gubernur ASR: Kami Siapkan Lahan dan Anggaran

Selain itu, beberapa pekerjaan lainya juga dilaporkan atas dugaan praktek kongkalikong dalam proses lelang proyek, seperti pada pekerjaan penataan halaman parkir dan taman rumah sakit tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran APBD Rp.744.222.500,00.

Usai melaporkan, Adianto berharap, agar ada proses penegakan hukum secara transparan, adil dan jujur, sehingga tak ada yang main-main dengan proses lelang tender tersebut.

“Harapan kami, ada proses penegakan hukum yang serius, adil, jujur dan transparan sehingga realisasi keuangan negara tepat sasaran, efektif dan efisien. Sebab jika proyek didasarkan pada kemauan Pokja, bisa jadi kualitas pekerjaan tak menjadi prioritas penyedia jasa kontruksi, ” harap Adianto.

Menurutnya, dalam proses pelelangan barang jasa tak perlu ada yang ditutup-tutupi, sebab itu terbuka untuk umum, sehingga jika ada permainan, publik dapat mengontrol langsung.

Baca Juga:  Polda-Dinas ESDM Sultra Cek BBM di Depot BBM Kendari, Ini Hasilnya

Ia juga menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tak hanya akan berhenti di situ, sebab jika dugaan permainan itu tak dapat dibongkar dari akarnya, maka kemungkinan besar akan selalu terjadi hingga pada proses realisasi pekerjaan.

Sementara pasca dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Wakatobi (Kejari) Kabag ULP Pengadaan barang dan jasa Aris Daud disinyalir hindari wartawan.

Saat disambangi di kantor Pokja sejak beberapa waktu lalu hingga hari ini, pegawai Pokja mengatakan dirinya tak berada di kantor.

Saat ditanya ke pegawai Pokja, tentang keberadaan Aris Daud, selalu disampaikan bahwa dirinya sedang sibuk maupun sedang mengikuti rapat disekretariat daerah.

” Dia lagi ikut rapat disekretariat daerah, ” singkat salah seorang pegawai Pokja, Jum’at, 1 Juli 2022.